2013-07-01

Makna Kesaktian Pancasila Terhadap Kepribadian Bangsa

Setiap tanggal 1 Oktober kita memperingati hari Kesaktian Pancasila. Sudah 45 tahun revolusi berdarah tanggal 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Kudeta berdarah yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) ini menelan enam Jenderal TNI AD dan dua Perwira.

Tujuan kudeta tersebut adalah merebut pemerintahan yang sah dan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme-sosialisme. Tetapi Tuhan berkehendak lain, sehingga revolusi berdarah ini mengalami kegagalan dan Pancasila masih tegak kuat menjadi dasar negara dan dasar sumber hukum bangsa Indonesia.

Setelah 45 tahun, saatnya kita menggali kembali makna hari Kesaktian Pancasila ini agar bangsa Indonesia bisa belajar dari sejarah kelam dan bisa bangkit dari krisis multidimensi. Peristiwa ini adalah puncak dari kerapuhan pemerintah Orde Lama di bawah kendali Presiden Soekarno, yang kemudian dilengserkan oleh MPRS pada tahun 1967.

Pada awal berdirinya pemerintahan Orde Baru, di bawah kendali Presiden Soeharto, secara bulat dan meyakinkan tertulis di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) akan melaksanakan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsukuen. Dasar negara Pancasila dijadikan sebagai landasan ideal dan hukum Rencana Program Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan panjang. Sehingga pemerintah Orde Baru memproklamirkan dan mensosialisasikan program Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4).